Memecah dan Menggabungkan File dengan Winrar - Untuk keperluan tertentu, ada saatnya pengguna komputer ingin mengupload file seperti berkirim email maupun upload ke file penyimpanan hosting. Namun, besarnya ukuran file yang akan diupload tentu cukup menyulitkan, apalagi bagi pengguna komputer dengan akses internet yang tidak stabil. Bagi yang ingin mengirim email dalam ukuran besarpun cukup kesulitan, karena maksimal ukuran dalam berkirim email dibatasi. Untuk mengakali file besar agar dapat dikirim via email tersebut adalah dengan memecahnya menjadi beberapa bagian (Split) dan kemudian menggabungkannya kembali (Join).
Ada banyak software yang dapat digunakan untuk memecah maupun menggabungkan file besar (Join and Split), seperti WinMend File Splitter dan GSplit
yang telah diposting sebelumnya. Tapi, bagi anda yang menggunakan
Winrar, dapat pula memecah file menjadi beberapa bagian kemudian
digabungkan kembali.
Untuk memecah file besar menggunakan Winrar, caranya cukup mudah.
Silahkan klik kanan pada file yang ingin anda pecah beberapa bagian
kemudian klik "Add to archive...", sebagai contoh, Dapsoft akan memecah
file dengan ukuran sekitar 31 MB yang akan dipecah menjadi 4 bagian
dengan masing-masing sekitar 10MB.
Pada bagian "Split to volumes, byte", masukan angka yang anda inginkan
untuk memecah file tersebut. Karena ukuran yang akan dipecah adalah
sebesar sekitar 31MB, Dapsoft memasukan angka 10.000.000 (Ingat, angka
tersebut dalam satuan byte, 10.000.000 = 10MB, atau 1MB = 1000.000 byte)
kemudian klik OK.
Tunggu beberapa saat hingga kompress file kebeberapa bagian selesai
dilakukan dan lihat hasilnya, file terpecah menjadi 4 bagian. Tentu saja
bagian-bagian file yang telah dipecah akan menjadi lebih kecil dan
dapat anda kirimkan via email. Lalu bagaimana cara menggabungkan
file-file yang telah dipecah tersebut?
Untuk menggabungkan file yang telah dipecah-pecah menjadi beberapa
bagian tersebut cukup dengan mengekstrak pada bagian Part1, maka yang
lainnya pun akan ikut terekstrak. Mudah bukan? Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar